nusakini.com - Jakarta - Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat meminta unit kerja perangkat daerah (UKPD) untuk segera mempublikasi anggaran program untuk 2018 dengan sistem informasi rencana umum (SiRUP). Saat ini dari 90 UKPD, masih ada 46 UKPD yang belum melengkapi.

"Ada Sudin, kecamatan dan kelurahan dengan jumlah anggaran berbeda belum terpublikasi," ujar Bernard Simatupang, Kasubag TU Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat

Bernard mengatakan, dari total 90 UKPD tersebut memiliki anggaran sebesar Rp 1,5 triliun. Sedangkan dari 46 UKPD yang belum mempublikasi anggarannya total senilai Rp 209 miliar.

Menurut Bernard, ada beberapa faktor penyebab belum terpublikasinya anggaran program tersebut. Salah satunya adalah sistem internet yang masih lemah. Padahal publikasi anggaran tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54 tahun 2010 hingga akhir Januari.

"Sanksinya berupa teguran bahkan bisa mempengaruhi TKD," tandasnya.(pr/kj/al)